Minggu, 21 Agustus 2011
Taruna AKABRI LAUT No.AK 67 , yang dilantik menjadi Perwira 10 Desember 1970 : 115 orang. Nama2nya sbb :
Taruna AKABRI UDARA No.AK 67 , yang dilantik menjadi Perwira 10 Desember 1970 : 103 orang. Nama2nya sbb :
1. PRASTOWO (ALM)
2. SUPRAPTO
3. SUDAHLAN (ALM)
4. TJUTJU DJUANDA
5. MULJONO (ALM)
6. DJOKO WINARKO
7. CHAIRUDDIN
8. DONDIT SAROSA (ALM)
9. SUPARNO MOEANAM
10. MASHADI MULJADI
11. SRI BUDJONO
12. SUTARNO
13. SUPRIJADI
14. TAHIR HARITA
15. SUHARJONO
16. GENDRAJANA JUSUF (ALM)
17. SURIPNO JUSUF (ALM)
18. ENTJEP TATANG KURNIADI
19. RUSLAN (ALM)
20. BUDI SANTOSO M
21. IAN SANTOSO
22. SUHARDONO ATMO (ALM)
23. SUMIHAR SIMARSOIT SIHOTANG (ALM)
24. SUDIARSO
25. FERRY SRI ABADI (ALM)
26. RONGGO SUNARSO
27. JOSEP SUPARDI
28. AGUS SUWARNO (ALM)
29. FRANSISCUS LAMBERT SILOY
30. SONNY RIZANI
31. CHOLIK HAMIR (ALM)
32. KADAR MUDJONGKO (ALM)
33. MOERSITO (ALM)
34. DJOKO SUKARSONO (ALM)
35. RUDY LARMADI (ALM)
36. RUDY JULHAQ (ALM)
37. PURNOMO SIDI (ALM)
38. MARDI (ALM)
39. HERU TJAHJONO (ALM)
40. PRAJITNO RAMELAN
41. S. SUPARDI
42. SULISTIO BUDIARDJO (ALM)
43. ABDUL MADJID
44. SIDHARTA
45. HARSONO
46. HARSON KARMINTO
47. RACHMADI RIDWAN
48. SUDARNO
49. R.C.I.G. PURJADI SUWIGNJO
50. KAMTO SUTIRTO Lapor 670756 I/C2 minta ampun. Janji tiap hari akan nengok sekalipun se kali boleh kan
51. I WAJAN LODRA
52. MYRS AWNI
53. SUHARTO
54. BAMBANG DWIATMADJI
55. UMAR FAROUK
56. JUDONARKO
57. ASMARA BHAKTI (ALM)
58. ISDIPITOJO KARJADI
59. SUHARDONO SYAMSURI
60. SAERAN ADI SINTOJO
61. LARITO HASAN ARIEF (ALM)
62. SUHARSONO IBNU
63. KRISNO MURTI DARMOJONO
64. UNTUNG RAHARDJO
65. PRAJITNO
66. MATHEUS PARMAHADI
67. SUNARTO
68. SAMEKTO HARSONO
69. SUGIARTO
70. IMRON RUPANA GINTING
71. ABAS KARNADIBRATA
72. SIWAN SUHARTO
73. NGADIMIN (ALM)
74. SUKANDAR ARUN
75. GANIMAN
76. SONNY WIDIARTONO
77. PURNOMO ILHAM SUHARDI (ALM)
78. MASNGUD KASTOLANI
79. SUKARJONO HS (ALM)
80. JOHN F PANGAU
81. SUDJIONO
82. SUKARNO BANGUN SUROJO
83. RUFLAN ABDULLAH
84. APUL MATHEUS SIMAMORA
85. ANDRI PONIRAN (ALM)
86. SUPARDJO
87. DARGA (ALM)
TELAH MENINGGAL DUNIA, KOLONEL ADM (PURN) DARGA, 18/3/2011 , JAM 06.50 WITA DI LOMBOK, SEMOGA TUHAN MEMBERIKAN KEKUATAN BAGI KELUARGA YANG DITINGGALKAN, NO. HP KELUARGA 0878.6192.6252
88. JOHANNES PASURNAY
89. IGN. SUGONDO
90. UNTUNG SUMANTRI
91. SUDARTO
92. SUGITO
93. SUDONO ADI TRIWANTO
94. BUDIARTO (ALM)
95. SUBAKRI
96. TJUK WIBARTO
97. EUST MAWARDI KUSNO (ALM)
98. PHILIPUS INDARTO
99. ARMADJAJA (ALM)
100. SUTOJO TJITPO SUDARMO (ALM)
101. JUSTINUS BUDIJANTO
102. DJOKO SANTOSO
103. I GUSTI BAGUS WIRJA
Mas Hartono konco sakompi Mas Bibit 3/C 4 : Jl Terusan Bulevar Timur 88 Kondominium Menara Kelapa Gading D-902 B, Jakarta Utara. Telp 021-4613692 atau HP 08129002017
Sabtu, 20 Agustus 2011
Taruna AKABRI KEPOLISIAN No.AK 67 , yang dilantik menjadi Perwira 10 Desember 1970 : 261 orang. Nama2nya sbb :
Jumat, 19 Agustus 2011
NEGERI BAJINGAN

Para petinggi negeri ini sudah kehilangan rasa malu. Harga diri digadaikan demi harta. Semua lini terlibat korupsi. Tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga yang memegang pilar pengadil, yudikatif. Ditopang sanksi hukum hanya pemanis, maka korupsi kini adalah cita-cita. Koruptor itu bukan penjahat tapi selebriti yang kaya raya.
Koruptor memang hidup subur makmur di negeri ini. Kekayaan yang berlimpah menjadi jarahan tak habis-habisnya. Saban sektor bocor. Tidak sulit dirampok. Jabatan dipakai sarana melegalisasi perampokan. Mereka berjudi dengan naluri destruktif. Tak soal masuk bui. Toh sekeluarnya tetap kaya raya.
Akibat itu dasar negara berubah buih. Janji pejabat hanya slogan. Pelantikan yang sakral dan mengharu-biru telah menjadi sakramen gelap. Masuk sebagai anggota sindikat kejahatan. Dunia bajingan. Tugasnya mengkorup uang negara. Memeras darah rakyat. Dan kabur keluar negeri jika mulai teridentifikasi.
Terlalu banyak koruptor di negeri ini. Tidak ada lagi pejabat yang bisa dipercaya. Jabatan itu telah kehilangan nilai intrinsiknya. Moralitas. Semua berubah menjadi bajingan. Rakyat ditempatkan sebagai obyek penderita. Kemelaratannya dipakai labelisasi perjuangan. Alat pembenar kebejatan. Perilaku hedonis. Bahkan partai politik yang seharusnya alat melawan kebejatan itu ternyata menjadi bagian dari instrumen kebejatan itu sendiri. Bejat seolah-olah amanat rakyat. Korupsi seolah-olah restu dari rakyat.
Kebejatan itu tampil bugil. Memasuki semua lini. Undang-undang digodok dengan kawalan duit. Diketok dengan duit. Di-break-down pakai duit. Aplikasi proyek via duit. Dan fasilitas yang kemudian dinikmati rakyat hanya empat atau lima puluh persen dari alokasi anggaran. Itu sisa rampokan yang bertaburan di multi institusi pengambil kebijakan.
Kelak jika sirkulasi 'perduitan' itu diributkan karena alasan duit, maka tebaran duit itu menyebar ke ranah yudikatif. Disini dicegat polisi penghilang barang bukti dan jagal pasal. Dilimpahkan jaksa menegosiasikan tuntutan. Hakim memutus perkara berdasar upeti yang akan diterima. Itu rangkaian saban peristiwa yang terkuak ke permukaan.
Terkubur sudah martabat bangsa dan negara ini. Segalanya, rasa adil materiil itu terpecah dalam urutan yang suram dan buram. Korupsi terlacak yang bisa dilacak. Ada bekas. Sedang yang 'tidak' berbekas, proyek berupa program nyaris tidak ada yang ketahuan. Juga jual-beli hasil penelitian, serta sertifikasi di dunia intelektual.
Jalinan mafioso itu hanya kadang-kadang saja menyisakan buntut. Itu jika ada kesalahan strategi seperti yang dilakukan Rosalina menyeret Nazaruddin dan segerbong elite Partai Demokrat. Atau pengakuan Agus Condro yang mengajak selokomotif Wakil Rakyat masuk bui dalam kasus pemilihan Gubernur BI.
Korupsi berjamaah di tangan 'aparat korup' membuat semuanya menggantung. Tidak tuntas dan melecehkan penegak hukum. Lihat Nunun beralasan 'gila' dan suaminya tanpa sungkan berteriak melindungi istrinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya tidak mendapatkan kesamaan hak. Juga saksikan Nazaruddin bendahara Partai Demokrat yang meneriaki berbagai petinggi partai ini korupsi dari Singapura.
Hukum di negeri yang katanya berlandas hukum ini telah menjadi sampah. Yang salah meneriaki yang lain salah. Yang korup membawa kabur kekayaan negara untuk dipakai foya-foya di mancanegara. Dan ironisnya, semua aparatur negara ini bersikap biasa-biasa saja. Kalaulah bereaksi, semua menuding itu bagian dari tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inilah tragisnya negeri yang disesaki pejabat busuk ini. Institusi pembasmi kejahatan hanya setingkat 'komisi' yang sejengkal lagi bisa dibubarkan jika para bajingan semakin berkibar.
Tapi percayalah, gonjang-ganjing saling tuding korupsi itu bisa ditebak sebentar lagi istirahat. Akan tertutup kejadian sejenis dan jenis kejahatan yang sama lagi. Itu skenario klise yang tidak bosan-bosan kita lihat. Sebab seperti kata Albert Camus dalam 'The Rebel', kejahatan itu yang kini menentukan hukum. Kejahatan tidak lagi tampil sebagai saksi di pengadilan, tapi sudah berganti sebagai pengadil.
Benarkah sudah seperti itu hukum di negeri ini? Naudzubillah himindzalik

